Perubahan Biaya Pengajuan HAK CIPTA Tahun 2025
| 09-01-2025 10:25:25 WIB | dilihat kaliAssalamu’alaikum Wr. Wb
Dengan hormat,
Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas akademik dan karya intelektual dosen di lingkungan Universitas Ubudiyah Indonesia, serta menindaklanjuti kebijakan terbaru terkait pengajuan Hak Cipta, bersama ini kami sampaikan bahwa mulai tahun 2025, biaya pengajuan Hak Cipta mengalami perubahan. Adapun perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
Biaya pengajuan Hak Cipta yang semula sebesar Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), kini menjadi Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Kami berharap dengan penyesuaian biaya ini, para dosen dapat lebih termotivasi untuk mendaftarkan karya intelektualnya guna mendukung pengembangan akademik dan reputasi Universitas Ubudiyah Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut terkait prosedur dan mekanisme pengajuan Hak Cipta, dapat menghubungi Direktorat Inovasi, Riset dan Pengabdian Masyarakat (DIRPM) Universitas Ubudiyah Indonesia.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih