Perubahan Biaya Pengajuan HAK CIPTA Tahun 2025

| 09-01-2025   10:25:25 WIB | dilihat kali

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dengan hormat,

Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas akademik dan karya intelektual dosen di lingkungan Universitas Ubudiyah Indonesia, serta menindaklanjuti kebijakan terbaru terkait pengajuan Hak Cipta, bersama ini kami sampaikan bahwa mulai tahun 2025, biaya pengajuan Hak Cipta mengalami perubahan. Adapun perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

Biaya pengajuan Hak Cipta yang semula sebesar Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), kini menjadi Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Kami berharap dengan penyesuaian biaya ini, para dosen dapat lebih termotivasi untuk mendaftarkan karya intelektualnya guna mendukung pengembangan akademik dan reputasi Universitas Ubudiyah Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut terkait prosedur dan mekanisme pengajuan Hak Cipta, dapat menghubungi Direktorat Inovasi, Riset dan Pengabdian Masyarakat (DIRPM) Universitas Ubudiyah Indonesia.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih

Facebook Twitter Google Digg Reddit LinkedIn Pinterest StumbleUpon Email

Hadis-hadis pilihan
" Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan "Laailaaha illallah" karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud) "