Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Tahun Anggaran 2024 pada BIMA

| 09-12-2024   14:38:40 WIB | dilihat kali

Sesuai dengan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan perpanjangan batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir pada laman BIMA sebagai berikut:

1. Program Penelitian Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir, catatan harian, surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%), poster penelitian/isian untuk buku katalog penelitian, luaran hasil penelitian, dan dokumen lainnya sesuai panduan, serta dianjurkan mencantumkan link tautan video hasil penelitian, yang sebelumnya tanggal 16 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

2. Program Penelitian Batch II dan Kolaborasi Penelitian Strategis (Katalis) Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir, catatan harian, surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%), poster penelitian/isian untuk buku katalog penelitian, luaran hasil penelitian, dan dokumen lainnya sesuai panduan, serta dianjurkan mencantumkan link tautan video hasil penelitian, yang sebelumnya tanggal 16 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

3. Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Kedua Skema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 2 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

4. Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kesatu Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 2 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

5. Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 9 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

6. Program Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi (PUIPT) Lanjutan Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 6 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

7. Program Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi (PUIPT) Baru Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 20 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

8. Program Diseminasi Inovasi dan Seni Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 2 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

9. Program Diseminasi Teknologi dan Inovasi Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 2 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

10. Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 9 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

11. Program Kosabangsa Tahun 2024:

Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian 100%, laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dokumen indikator capaian hasil dan dokumen lainnya sesuai dengan panduan, yang sebelumnya tanggal 15 Desember 2024 diperpanjang hingga tanggal 29 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

Kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut di atas kepada seluruh dosen penerima pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian dan Pengadian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara, serta memantau pengunggahan berkas-berkas laporan tersebut agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Demikian surat ini kamisampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih

Facebook Twitter Google Digg Reddit LinkedIn Pinterest StumbleUpon Email

Hadis-hadis pilihan
" Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur'an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain. (HR. Muslim) "